KOMPAS.COM, JAKARTA – Pembangunan fasilitas proving ground berstandar internasional yang terletak di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Bekasi, Jawa Barat telah memasuki tahap awal. Dengan nilai investasi sebesar Rp 1,98 triliun, proyek tersebut saat ini sudah ditandatangani Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Keuangan dan PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG) sebagai konsorsium pemenang tender. “Jadi setelah dari ini, ground breaking diharapkan bisa dilakukan bulan depan dan November tahun depan, kita mulai open,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam seremoninya, Senin (31/10/2022).
Dengan fasilitas ini diharapkan pengujian kendaraan bermotor lebih akurat. Sehingga dapat meningkatkan keselamatan berkendara dan meminimalisir angka kecelakaan kendaraan yang disebabkan kelayakannya. Proving Ground BPLJSKB merupakan fasilitas pengujian kendaraan pertama di Indonesia yang bertaraf internasional, dilandasi Association of Southeast Asia Nation Mutual Recognition Arrangement (ASEAN MRA). Pengujian kendaraan akan mengikuti United Nation Economic Commission for Europe Vehicle Regulations (UNR) dan antar negara ASEAN. Lantas apa saja yang akan dibangun dan diujikan di kawasan tersebut? Budi menjelaskan, pembangunan fasilitas proving ground akan dilakukan beberapa tahap sampai dua tahun ke depan.
Adapun beberapa aspek yang diujikan, diantaranya ialah;
- R13 Braking System
- R13h braking system
- R17 seats
- R28 audible warning device
- R39 speedometer
- R41 noise emmission
- R46 rear view mirror
- R51 noise emission
- R79 steering equipment
- R14 seat belt enchorage
- R94/R95 crash test
- R140 electronic stability control
- R100 electric powered trained vehicle
- R101 CO2 emission/fuel consumption
- R136 electric vehicle of category
- L R138 quiet road transport vehicle (QRTV)
“Kawasan ini dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU, yang didukung oleh Kemenkeu dan PT Penjaminan dan Infrastruktur Indonesia (PT PII),” kata dia. Adapun konsorsium indonesia international proving ground meliputi PT Gobel Internasional, PT Bintang Pradipa Persada, Japan Overseas Infrastructure, PT Hutama Karya, Toyota Tsusho Corporation, dan Astra Daihatsu Motor. Sesuai dengan kontrak, kerja sama IIAPG dengan Kemenhub akan berlangsung selama 17 tahun, termasuk masa konstruksi yang diperkirakan memakan waktu selama 2 tahun. Biaya investasi dan pemeliharaan sepenuhnya ditanggung oleh IIAPG, sedangkan operasional fasilitas proving ground akan berada di bawah kendali BPLJSKB, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Ditjen Perhubungan Darat. Wakil Ketua DPR RI/Korinbang Rachmat Gobel mengatakan, sebagai bagian dari rangkaian pembangunan infrastruktur untuk sektor transportasi, kehadiran proyek ini sangat strategis bagi pengembangan industri otomotif Indonesia ke depan.
Setelah pembangunan terminal khusus otomotif di pelabuhkemitraan perusahaan Indonesia-Jepang, kehadiran proving ground akan memberikan dorongan yang besar untuk pengembangan industri otomotif nasional. Kehadiran proyek ini juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai basis ekspor berbagai prinsipal otomotif global. “Kita harus mengapresiasi terobosan pemerintah Indonesia, serta dukungan pelaku industri otomotif dan pemerintah Jepang, untuk bekerjasama dalam mengembangkan proyek strategis ini. Kehadiran proyek ini harus bisa mempercepat transfer teknologi dari Jepang ke Indonesia,” kata Rachmat.